ANALISIS
SWOT TIK BK
1) STRENGTHS (KEKUATAN)
• Mempermudah
dalam melakukan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
• Sangat
mudah untuk diakses klien dalam melakukan konseling online. tidak ada batas
‘ruang’ dan ‘waktu’.
• Konselor
dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan konseli.
• Tidak
membutuhkan biaya transportasi yang sangatlah merepotkan
• Format
dalam proses pelayanan pun menggunakan protokol yang terstruktur à
konseling à E-therapy à memungkinkan
tidak pernah bertatap mukanya antara konselor dan klien.
• Klien/Konseli
dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui
cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.
à
“cyber counseling” atau konseling maya,
• Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan
dengan program kelompok
• Pelayanan
melalui teknologi informasi bersifat semi anonim
• Klien/
konseli lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak
berkomunikasi secara face to face, sehingga ia dapat lebih siap dan
terbuka . Pelayanan bimbingan konseling pun lebih terpusat
• Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi berbasis individu bersifat
pribadi
• Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan klien/ konseli dalam mengambil tindakan yang
diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
• Klien/
konseli Lebih Mudah Berekspresi Tanpa Takut Intervensi Langsung
2) WEAKNESES (KELEMAHAN)
• Bimbingan
dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk yang efisien dan efektif à
menggunakan TI.
• konselor
harus memiliki skill yang siap menghadapi klien/konseli di dunia ICT ini.
• kesiapan
dan adaptasi para konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan
bimbingan dan konseling.
• Konselor
tidak dapat memastikan bahwa klien/konselinya benar-benar seruis atau tidak. -
Tidak Dapat Melihat Ekspresi Mimik/ Ekspresi Nonverbal Klien/konselinya
• Diperlukan
perangkat khusus agar pelayanan bimbingan konseling melalui teknologi informasi
dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak samua orang
dapat memanfaatkannya
• Informasi
yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah,
klasifikasi dan eksplorasi tidak biasa segera dilakukan, sehingga ada
kemungkinan terjadi kesalahpahaman
• Kegiatan
konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik
maupun psikis diantara konselor dan klien.
• Belum
terdapat data-data, fakta atau informasi yang objektif dari klien/konseli,
sehingga pemecahan masalah dengan teknik pendekatan ini pada akhirnya akan
kabur.
• Permasalahan
yang dihadapi oleh klien/konseli beraneka ragam dalam emosi sehingga
kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses
konseling.
• Dianggap
oleh klien sebagai perampasan tanggung jawab, maka teknik pendekatan ini kurang
baik untuk di pergunakan.
• Kurang
terdapat keamanannya karena dalam internet memang belum ada proteksi yang cukup
kuat untuk mengamankan data.
Konseling
yang dilakukan secara online terdapat banyak masalahnya dan berikut ini tipe-
tipe permasalahannya, yaitu caveat merupakan dimana
konselor dengan sertifikasi tidak jelas atau tidak memiliki jaminan keamanan
tidak memadai, closed merupakan konselor yang sudah tidak
menggunakan situsnya untuk melakukan konseling online akan tetapi masih tetap
online untuk keperluan lain dan juga tidak pernah melakukan up-dating secara
berkala, gone merupakan situs-situs yang sudah kadaluarsa
yang pernah dilakukan untuk proses konseling online dan sudah ditutup.
(Khaerunnisa dkk., 2011)
3) OPPORTUNITIES (PELUANG)
• Pelayanan
melalui teknologi informasi dan komunikasi formatnya harus memfasilitasi
konseling yang proaktif
• Setelah
klien/konseli membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif
untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf
terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses
penyembuhannya
• Konselor
akan selalu menjadi idola klien apabila selalu up to date. Karena pada
dasarnya bimbingan adalah long life learning atau belajar sepanjang
hayat.
• Memberikan
pelatihan internet kepada konselor untuk mendukung terwujudnya Cyber
Counseling dengan mengundang pakar yang ahli dibidangnya.
• Memprogramkan
mata kuliah komputer dan aplikasinya sejak dini kepada calon konselor dan tidak
menutup kemungkinan di masing-masing sekolah dasar atau menengah diupayakan
mata pelajaran tambahan tersebut.
4) THREATS (ANCAMAN)
• Kompetensi
yang dimiliki konselor dalam menghadapi dunia teknologi nampaknya masih jauh àberakibat
menjadi kultur shock antara teknologi dan kemampuan teknologi.
• Konselor
harus senantiasa menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan bimbingan
konseling, tentunya ditunjang oleh kompetensi yang memadai mengenai teknologi
informasi.
• Etika
untuk Konsultasi Online à mengacu pada hukum dan kode etik
konsultasi online, yang memberitahukan konseli tentang metode konseling juga
menginformasikan proses konsultasi. Untuk menghindari kemungkinan penipuan atau
main-main dalam melakukan proses konseling, maka dapat memperjelas identitas
konselor atau konseli.
• Penyediaan
infrastruktur harus ditingkatkan, khususnya di Indonesia masih banyak
tempat-tempat terpencil yang belum terjamah oleh teknologi. Penyediaan
perangkat teknologi informasi adalah hal yang mutlak dalam konseling melalui
teknologi informasi, sehingga pelayanan bimbingan konseling akan berjalan
efektif tanpa batas ruang dan waktu.
• Terjadi
penyelewengan penyelenggaraan BK secara online. Isu – isu etik dan legal TI
dalam pelayanan BK, seperti tentang pertimbangan etika untuk konsultasi secara
online, kerahasiaan dan tingkat keamanan dalam pelayanan BK online, tingkat
keamanan e-counseling, permasalahan bahasa dan budaya, dan kompetensi konselor
dalam menggunakan TI dalam melayani konseli.
Teknologi informasi
diciptakan sebagai pemenuhan kebutuhan manusia sebagai individu yang ingin
pekerjaannya lebih mudah dan sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi.
Dalam pelayanan bimbingan konseling teknologi informasi digunakan apabila
pelayanan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan secara langsung, jadi
teknologi informasi dalam bimbingan konseling hanya sebagai alternatif.
Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari
dan mengolah data. Komputer pun dapat menyimpan dan mendapatkan informasi
dengan lebih cepat, mudah, dan praktis. Pelayanan konseling ditujukan
untuk memecahkan masalah dan kalau bisa mencegah timbulnya masalah, namun
kesibukan klien dan konselor sendiri terkadang malah menambah masalah.
RSS Feed
Twitter
05.54
sinta yuni
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan komentar dengan sopan